Selasa, 25 Oktober 2011

Perbedaan Open Source dengan Freeware

Pertama - tama, kita akan bahas Freeware. Berasal dari kata "Free" yang berarti gratis dan kata "Software" yang berarti perangkat lunak. Tapi, freeware sebenarnya tidak benar - benar free atau gratis. Freeware hanya bisa digunakan untuk untuk perorangan. Jika digunakan secara masal, seperti di warnet, perkantoran, dan lain sebagainya, sebenarnya itu tidak diperbolehkan dan kita harus membayar. Maka, saat kita menginstall Freeware, pasti kita harus menyetujui EULA (End User Licenes Agreement) dengan mengklik "I accept .....". Pasti, kita semua yang menginstall Freeware tidak pernah membacanya, karena dianggap tidak penting. Tapi, kalau kita membacanya, Freeware tersebut tidak boleh digunakan secara sembarangan.

Dan juga, Freeware tidak boleh dimodifikasi bagaimanapun juga. Mulai dari skripnya, tampilannya, atau yang lainnya. Hal tersebut akan melanggar hak cipta dari software aslinya. Kesimpulannya, nama boleh "Free" tapi, kita tak sadar, kita tidak melihat secara benar arti tentang Freeware.
Contohnya: 
1. Google Chrome
2. Firefox
3. Ccleaner
4. VLC

Sekarang, kita akan membahas Open Source. Open Source terbuka (open) untuk didownload, di gunakan secara masal, dimodifikasi, diubah, dan lain sebagainya. Jadi, kita benar - benar bebas dalam penggunaannya. Open Source biasanya dibuat oleh komunitas dari software tersebut. Contohnya, Ubuntu, dari distro Linux. Ubuntu adalah Operating System yang benar - benar Free, dapat diubah semau kita.

Jika kita menginstall Open Source, kita tidak akan menemukan EULA. Kenapa? Karena Open Source bebas kita ubah dan digandakan. Mau dipakai sebanyak apapun, tidak mengapa. Bagi yang pernah install Linux, kalian pasti tidak menemukan EULA. Berbeda, jika kita menginstall Windows, yang harus menyetujui EULA.
Contohnya :
1. Dev-C++
2. Filezilla
Yero" target="_blank title="Follow Me on Twitter">